Camera is a responsive/adaptive slideshow. Try to resize the browser window
It uses a light version of jQuery mobile, navigate the slides by swiping with your fingers
It's completely free (even though a donation is appreciated)
Camera slideshow provides many options to customize your project as more as possible
It supports captions, HTML elements and videos.
It supports captions, HTML elements and videos.

Rabu, 06 Juli 2011

USM STAN 2011

Kementerian Keuangan Republik Indonesia akan menerima putra dan putri Warga Negara Indonesia untuk mengikuti pendidikan pada Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dengan Spesialisasi sebagai berikut:

1. Program Diploma I Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai
2. Program Diploma I Keuangan Spesialisasi Pajak

Seleksi akan dilakukan dalam tiga tahap yaitu Tes Potensi Akademik dan Tes Bahasa Inggris, Tes Kesehatan dan Kebugaran, dan Assessment. Peserta yang lulus dari seleksi akan mengikuti pendidikan Program Diploma I selama dua semester dan dilaksanakan di Kampus STAN dan/atau Balai Diklat Keuangan di daerah. Selama mengikuti pendidikan, mahasiswa tidak dipungut uang kuliah.

Lulusan Program Diploma I Keuangan STAN akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan atau instansi pemerintah lainnya baik di pusat maupun di daerah sesuai dengan formasi yang tersedia pada tahun yang bersangkutan berdasarkan peraturan kepegawaian yang berlaku.

Pengumuman dapat diunduh melalui link di bawah ini:

Pengumuman USM STAN 2011


copas from: http://www.stan.ac.id

Senin, 04 Juli 2011

Menunggu USM STAN 2011...

Sekedar joke..

A: oknum bimbel usm stan
B: siswa yang 'mungkin' akan ikut usm stan
--

A: jaminan uang kembali bila tidak lulus usm stan..
B: loh, kok usm stan g buka-buka?? balikin uang saya!!
A: bukan salah saya dong mas! mau bukanya 5 ato 10 th lagi klo situ ikut dan gak lulus baru saya balikin uangnya....
B: .....:o

--

Untuk informasi: sampai saat ini belum ada kepastian mengenai kapan dibukanya USM STAN, bahkan sampai sekarang belum jelas juga status STAN sendiri...

Jumat, 20 Mei 2011

Mobil Pribadi, Pajak Ambulans

tempointeraktif.com, 19 Mei 2011
TEMPO Interaktif, Wellington - Pesan moral "orang bijak bayar pajak" rupanya tak berlaku di Otago, wilayah di ujung selatan dari pulau selatan Selandia Baru itu. Terbukti, sebagian besar warga di wilayah dengan populasi 207.400 jiwa itu mengakali pajak tahunan kendaraan mereka. Caranya dengan mendaftarkan mobil mereka sebagai ambulans.

"Saya kira mereka sengaja," kata juru bicara Badan Transportasi Selandia Baru, Andy Knackstedt. Maklumlah, dengan memasukkan kategori kendaraan sebagai nonkomersial (ambulans), pemilik mobil hanya membayar pajak Rp 403 ribu per tahun. Jumlah itu jauh dari pajak untuk kendaraan pribadi, yakni sekitar Rp 2 juta.

Menurut Andy, lembaganya curiga karena di Otago ada sekitar 230 ambulans. Padahal, kata dia, di Auckland yang populasinya 10 kali lipat dari Otago cuma punya 251 ambulans. Bahkan Wellington, ibu kota dan kota kedua terbesar setelah Auckland hanya ada 62 ambulans.
Seorang perempuan di Christchurch berkeras bahwa mobilnya berfungsi sebagai ambulans.

"Kan kupakai buat membawa ayam-ayam dibekukan dari supermarket," ujar perempuan itu kepada sebuah radio di sana. Andy menegaskan bahwa ambulans mesti mengangkut peti jenazah. "Kami akan keluarkan surat teguran," tuturnya.

Jumat, 08 April 2011

Bayar Pajak itu (nggak) Susah

Minggu depan saya akan melaksanakan ujian tengah semester. Ujiannya sangat sederhana sebenarnya, yaitu mengisi SPT. Terkadang saya merasa aneh, saya yang sudah belajar pajak hampir tiga tahun di kampus tercinta saya ini saja merasa belum benar-benar menguasai ketika mengerjakan soal-soal ujian. Lalu, bagaimana dengan banyak WP yang sepertinya awam dalam hal perpajakan.

Makanya, setiap ketemu orang yang bilang udah bayar pajak, spontan pertanyaan pertama saya adalah "Apakah Anda yakin sudah menghitung/ membayar pajak dengan benar?" Saya saja belum yakin sudah mengerjakan soal ujian saya dengan benar... hhe,, --> klo ini sih sayanya yg goblok..

Namun, bukan itu inti masalahnya, bagi WP yang usahanya tidak terlalu banyak mungkin tidak akan sesulit soal-soal ujian saya.(*ngeles) Meski begitu, ini pulalah yang kadang juga menjadi alasan WP malas membayar pajak karena merasa ribet dengan pengisian SPT. Padahal sebenarnya SPT kita termasuk sederhana bila dibandingkan dengan negara-negara lain yang lebih maju.

Sabtu, 02 April 2011

Penerimaan SPT Tahunan

Dua hari yang lalu adalah batas terakhir penyampaian SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Kalau melihat status dari temen-temen saya yang sudah bekerja di DJP seperti pada hari-hari terakhir terasa sangat merepotkan. Entah kenapa kebanyakan orang selalu melakukan sesuatu mepet deadline. Padahal kita sudah bisa melaporkan SPT kita sejak Januari, tapi malah nunggu hingga akhir Maret baru melaporkan.

Saya ucapkan selamat pada para petugas khususnya TPT (Tempat Pelayanan Terpadu) pada tiap-tiap KPP yang sudah bekerja keras beberapa hari yang lalu. Namun, pekerjaan mereka belum selesai mereka masih harus menyortir satu-satu SPT yang telah diterima.

Kemkeu Jatuhkan 1.008 Sanksi ke PNS

JAKARTA, KOMPAS.com — Jumlah sanksi yang dijatuhkan kepada pegawai negeri sipil di Kementerian Keuangan meningkat signifikan, dari 698 sanksi pada tahun 2009 menjadi 1.008 sanksi pada 2010. Kementerian Keuangan mengklaim, kondisi itu terjadi karena reformasi birokrasi telah dijalankan dengan maksimal, terutama dalam hal penegakan hukum.

”Bertambahnya sanksi yang dijatuhkan bisa disebabkan karena makin ditegakkannya tata kelola yang baik di Kementerian Keuangan atau karena pelaksanaan code of conduct (panduan berperilaku) sejak reformasi birokrasi terus dijalankan,” kata Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati di Jakarta, Rabu (30/3/2011).

Rabu, 30 Maret 2011

Uang Pajak

Sampai sekarang masih banyak masyarakat yang sering bertanya mengenai kemanakah uang pajak yang selama ini mereka bayar? Jangan-jangan uang saya dimakan sama petugas pajak? atau jangan-jangan uang saya diselewengkan oleh orang-orang seperti gayus? atau jangan-jangan uang saya menyeleweng dengan dompet yang lebih cantik...

Wajar memang jika masyarakat berpikir seperti itu. Apalagi setelah munculnya kasus-kasus pajak yang sangat populer di kalangan dewasa sampai anak-anak. Masih banyak masyarakat yang belum memahami bagaimana proses pengumpulan dan penggunaan uang pajak. Oleh karena itulah sebagian masyarakat masih beranggapan bahwa DJP-lah yang bertanggung jawab atas pemanfaatan uang pajak, mmh,, padahal sebenarnya tidaklah demikian.

Saya rasa perlu saya jelaskan dahulu secara singkat bagaimana sih alur pengumpulan dan penggunaan uang pajak itu. Ini adalah penjelasan singkatnya yang saya dapat dari selebaran DJP yang isinya:

Kamis, 24 Maret 2011

Celotehan Pajak

Beberapa waktu yang lalu saya sempet melihat status teman yang juga kakak tingkat saya yang telah bekerja di Kantor Pajak yang jengkel terhadap kata-kata Wajib Pajak (WP). Meskipun sebenarnya kata-kata ini sudah biasa kita dengar juga (buat mbak dian, sori saya copas dikit..hhe).

Wajib pajak bilang "gak usah mencantumkan harta banyak2 di SPT,sama aja tar dimakan gayus"
ato bilang gini "sapa tau dateng ke kantor pajak sini nanti saya ketemu gayus"
eh mbuh pak, bu, sak karepmu


Selasa, 15 Maret 2011

Hukum: Sebuah Cerita Bersambung

"JAKARTA: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali melanjutkan sidang perkara dugaan penggelapan pajak oleh Asian Agri Group dengan terdakwa Suwir Laut, pascasembuhnya Tax Manager AAG ini." selengkapnya


Padahal, kasus ini mencuat sejak awal 2007 lalu. Saya sendiri sudah hampir lupa kalau ada kasus semacam ini. Entah kenapa kasus sebesar ini seperti diabaikan saja oleh negara.

Kasus dugaan penggelapan pajak oleh Asian Agri merupakan salah satu kisah skandal keuangan terbesar. Diawali dari majalah Tempo yang membeberkan tentang potensi kerugian negara hingga triliunan rupiah akibat adanya dugaan penggelapan pajak oleh Asian Agri dengan judul “Kisah Pembobol” majalah Tempo edisi 21 Januari 2007 yang menurunkan laporan investigatif tentang lika-liku manajemen Asian Agri menilap pajak berdasarkan sejumlah data, dokumen, dan pengakuan seorang saksi.

Dalam sidang kemarin pun, Penasihat Hukum dari terdakwa Suwir Laut mengungkapkan kalau kasus ini tidak seharusnya disidangkan di Pengadilan Negeri tetapi di Pengadilan Pajak. Padahal, kasus ini sendiri sudah diserahkan oleh DJP ke Kejaksaan Agung pada pertengahan 2010 kemarin. Entah siapa yang benar saya semakin bingung, dan entah kenapa sepertinya kasus ini hilang dari peredaran beberapa waktu yang lalu dan baru disidangkan kembali kemarin. Hukum memang bagaikan sebuah kisah bersambung yang tak jelas episode terakhirnya.

Rabu, 02 Februari 2011

Memperjuangkan Keadilan...


Beberapa hari yang lalu kami melakukan kunjungan ke sebuah pengadilan. Karena kami mahasiswa pajak, maka yang dikunjungi pun bukan pengadilan biasa melainkan pengadilan pajak yang sementara ini hanya ada satu-satunya Indonesia, yaitu di Gedung Sutikno Slamet - Kementerian Keuangan Jl. Wahidin - Jakarta 10710.

Perjalanan dimulai dengan jarkom tipuan yang mewajibkan semuanya untuk berkumpul pukul 5.45 yang akhirnya terealisasi sekitar setengah jam kemudian... Perjalanan ini memakan waktu yang cukup lama karena padatnya arus kehidupan di kota metropolitan ini. Namun, akhirnya semua selamat sampai tujuan.

Sesampainya disana, yang kami lakukan pertama kali adalah menunggu. Ya, karena memang persidangan baru dimulai sekitar pukul 1/2 10 pagi. Di sana kami dibagi menjadi beberapa kelompok berisi 4-5 orang untuk memasuki beberapa ruangan sidang yang cukup sempit yang berjumlah (klo tidak salah) 12 ruang. Sempat lama kelompok kami berdiri di luar ruang sidang XIII sembari menunggu dipersilahkan masuk, dengan alasan tidak ada cukup kursi di dalam. Sudah hampir satu jam, akhirnya kami dipersilahkan masuk dengan menggotong kursi dari barisan pengantri masuk ke ruang sidang, sungguh momen yang mengharukan...

Rabu, 26 Januari 2011

Fuad Rahmany Dilantik Jadi Dirjen Pajak

INILAH.COM, Jakarta - Ahmad Fuad Rahmany dipastikan menduduki posisi sebagai Dirjen Pajak, menggantikan Mochamad Tjiptardjo yang akan memasuki pensiunnya tahun ini.

"Ya, hari ini saya jadi dirjen (pajak)," tegasnya di kantor Kementrian Keuangan, Jumat (21/1).

Namun untuk pengganti Fuad sebagai kepala Bapepam-LK. Berdasar salah satu staf humas Kemenkeu, posisi tersebut akan diisi oleh Nurhaida yang saat ini menduduki sebagai Kabiro TLE Bapepam-LK.

Berdasar daftar absen Kemenkeu berikut nama-nama pejabat eselon I yang akan dilantik pagi ini: Ahmad Fuad Rahmany dirjen pajak, Herry Purnomo dirjen anggaran, Marwanto dirjen perimbangan, Agus Suprijanto dirjen perbendaharaan, Vicentius Sonny Loho irjen, Kamil Sjoeib kepala badan diklat, Robert Pakpahan staf ahli bidang penerimaan negara, Ki Agus Ahmad Badarudin staf ahli bidang pengeluaran negara, Nurhadida staf ahli bidang kebijakan dan regulasi jasa keuangan dan pasar modal, plt kepala bkf Bambang Brodjonegoro, Rionald Silaban plt staf ahli bidang organisasi, birokrasi, dan teknologi informasi.

Ada 11 pejabat eselon I yang akan dilantik dan 8 pejabat eselon II yang akan dilantik.


sumber: inilah.com

Sabtu, 15 Januari 2011

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 289/ KMK.014 /2004

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 289/KMK.014/2004

TENTANG

KETENTUAN IKATAN DINAS BAGI MAHASISWA
PROGRAM DIPLOMA BIDANG KEUANGAN
DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN KEUANGAN

Menimbang :
a. bahwa untuk menjamin kepastian hukum bagi mahasiswa dan
lulusan Program Diploma Bidang Keuangan, dipandang perlu
mengatur ketentuan ikatan dinas bagi mahasiswa Program
Diploma Bidang Keuangan di Iingkungan Departemen Keuangan;
b. bahwa dst.

Mengingat :
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974
Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3041) sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor
43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 169, Tambahan
2. Undang-undang .... dst.

Memperhatikan :
1. Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
3507/MPK/1989 tentang Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan
Ujian Akhir kepada Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan.
2. Keputusan Direktur.. . .dst.

MEMUTUSKAN
Menetapkan : KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN TENTANG KETENTUAN
IKATAN DINAS BAGI MAHASISWA PROGRAM DIPLOMA
BIDANG KEUANGAN DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN
KEUANGAN.

Daftar Coretan

  • - tes
    11 tahun yang lalu
  • From Start to Beginning - Yap, tidak terasa tiga tahun sudah kita berseragam di sekumpulan bangunan yang dipenuhi debu dan lumut ini...*eh.. maksudnya dipenuhi impian dan harapan *a...
    12 tahun yang lalu