Wajar memang jika masyarakat berpikir seperti itu. Apalagi setelah munculnya kasus-kasus pajak yang sangat populer di kalangan dewasa sampai anak-anak. Masih banyak masyarakat yang belum memahami bagaimana proses pengumpulan dan penggunaan uang pajak. Oleh karena itulah sebagian masyarakat masih beranggapan bahwa DJP-lah yang bertanggung jawab atas pemanfaatan uang pajak, mmh,, padahal sebenarnya tidaklah demikian.
Saya rasa perlu saya jelaskan dahulu secara singkat bagaimana sih alur pengumpulan dan penggunaan uang pajak itu. Ini adalah penjelasan singkatnya yang saya dapat dari selebaran DJP yang isinya: